KPK Rapat Tertutup Bersama Ahmad Sahroni, SEMMI Minta Kasus Suap Bakamla Tak Dikendurkan

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengendurkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga suap di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) sebesar 9,6 miliar.

Hal tersebut terkait dengan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di kantor lembaga anti rasuah yang berlangsung tertutup dan banyak menimbulkan pertanyaan publik.

“Kami berharap RDP tertutup tersebut tidak ada kepentingan terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap Bakamla,” ujar Sekretaris Jenderal PB SEMMI, Muhammad Saputra Adhi Lesmana, di Menteng Jakarta Pusat, Kamis (9/7).

Menurutnya, proses RDP yang dilakukan secara tertutup antara Komisi III DPR RI dan KPK di kantor KPK diduga terdapat kepentingan, mengingat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sedang tersandung masalah hukum.

“Untuk itu, PB SEMMI meminta KPK untuk tidak ragu menjerat Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni yang diduga menerima uang dari PT Merial Esa sebesar 9,8 Miliar dalam kasus suap Bakamla,” tegas Saputra.

Langkah selanjutnya, ujar Saputra, PB SEMMI kan melakukan aksi demonstrasi di KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah menetapkan Amad Sahroni sebagai tersangka.

“Tak hanya depan KPK, PB SEMMI pun akan aksi didepan DPR RI untuk meminta Badan Kehormatan DPR RI memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan bagi anggota yang terjerat korupsi, dalam hal ini Wakil Ketua Komisi III yang diduga tersandung kasus suap Bakamla,” tutupnya.